10 Unit Damkar Berhasil Padamkan Api di RS Mayapada Lebak Bulus

Antara
Ilustrasi, mobil pemadam kebakaran (damkar). (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Kebakaran di Rumah Sakit (RS) Mayapada Hospital Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019) malam berhasil dipadamkan. Proses pemadaman melibatkan 10 unit mobil pemadam kebakaran (damkar).

Kapolsek Cilandak Kompol M Marbun mengatakan, kronologi kebakaran masih dihimpun. Informasi yang diterima sumber api berasal dari lantai lima.

"Kebakaran sudah dikendalikan 10 unit mobil pemadam kebakaran," ujar M Marbun saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019) malam.

Menurutnya, area yang terbakar merupakan ruang medis yang berada di lantai atas. Dia tidak merinci ruangan apa yang terbakar.

"Nanti kita himpun karena ini di atas masih banyak asap, nanti kita cari tahu yang sebenarnya apa yang terjadi," katanya.

Dugaan sementara, kebakaran disebabkan arus pendek (korsleting) listrik. "Karena itu ruang perawatan, paling korsleting listrik. Tidak mungkin puntung rokok karena itu ruangan ber-AC," ucapnya.

Dalam peristiwa tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung ke lokasi. Pada kesempatan itu Anies sempat meminta keterangan dari aparat di wilayah untuk mencari tahu kondisi pasien dan penyebab kebakaran dari pihak pengelola rumah sakit.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Kebakaran Landa Warung di Kalideres Jakbar, 90 Personel Damkar Dikerahkan

Megapolitan
20 jam lalu

Cerita Pedagang Pasar Kramat Jati, Tetap Berjualan meski Lapaknya Hangus Terbakar

Megapolitan
21 jam lalu

Pramono Tinjau Pasar Kramat Jati usai Kebakaran, Pastikan Penataan Lokasi Sementara Rampung 5 Hari

Megapolitan
23 jam lalu

Pramono Salurkan Bantuan ke Pedagang Pasar Kramat Jati Korban Kebakaran, Rp5 Juta per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal