10.200 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Monas, Hasil Razia Setahun

Tim iNews
Sebanyak 10.200 botol miras ilegal dimusnahkan di Lapangan Tenggara Monas (dok. Pemprov Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 10.200 botol minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan di Lapangan Tenggara Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026). Pemusnahan dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta Uus Kuswanto.

Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan menggunakan alat berat.

Uus mengatakan, miras ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan gabungan Satpol PP, Polri dan TNI dari sejumlah warung di lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu sepanjang 2025 hingga 2026.

"Kami memusnahkan 10.200 botol miras menggunakan alat berat," kata Uus, dikutip dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta.

Dia menegaskan, penyitaan dan pemusnahan miras ilegal tersebut dilakukan berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Perda Nomor 187 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Penjualan Minuman Beralkohol.

"Pemusnahan ini sudah berdasarkan persetujuan penetapan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kata Uus.

Menurutnya, pengedar maupun produsen yang terbukti memperjualbelikan miras ilegal akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

"Ini salah satu wujud komitmen Forkopimda Jakarta guna menjaga warganya dari penyakit masyarakat," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 jam lalu

Aksi Menteri Bahlil Joget di Atas Mobil Hias Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas

2 hari lalu

Pesta Rakyat-Karnaval HUT RI Selesai, Arus Lalin Sekitar Monas Macet

2 hari lalu

Prabowo Tinggalkan Monas Naik Maung Putih, Sapa Warga dari Atas Mobil

2 hari lalu

Ribuan Warga Padati Pesta Rakyat HUT RI di Monas, Lalin Macet Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal