135 Orang Meninggal akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Utara Sepanjang 2022

Bachtiar Rojab
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo (kiri), saat menggelar konferensi pers di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (31/12/2022). (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)

JAKARTA, iNews.idPolres Jakarta Utara mencatat ada 742 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukumnya sepanjang 2022. Ratusan peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan berbagai jenis kendaraan.

“Untuk laka lantas ini, kami sampaikan juga di tahun 2022 terjadi sebanyak 742 kasus dengan penyelesaian sebanyak 602 kasus atau sebesar 81,8 persen,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo, dalam konferensi pers di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (31/12/2022). 

Dia mengatakan, laka lantas di wilayah Jakarta Utara sepanjang 2022 melibatkan kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan beroda banyak yakni sejenis mobil tronton hingga truk trailer.  Dari total 742 kasus tersebut, sebanyak 135 orang meninggal dunia.

Tidak hanya itu, kata Wibowo, sepanjang 2022 terdapat 28.999 pemotor dan 563 pengendara mobil mendapatkan sanksi tilang lantaran melanggar lalu lintas. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Nasional
7 hari lalu

Polisi Tak Tilang Para Pelaku Balap Liar, Ini Alasannya

Megapolitan
11 hari lalu

Polisi Tak Tilang Pengemudi Audi yang Terobos Tol JORR, Ini Alasannya

Mobil
15 hari lalu

Dalam Setiap Jam 5 Orang Meninggal karena Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Hal Penting Harus Dilakukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal