23 Pemuda Diduga Keroyok Polisi Ditangkap, 2 DPO

Antara
Polsek Tambora menangkap 23 pemuda yang diduga mengeroyok anggota, Kamis (14/5/2020). (Fotot: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 23 pemuda yang diduga mengeroyok Pembantu Unit (Panit) Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) berinisial IG ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Jakarta Barat. IG diduga mengalami pengeroyokan saat membubarkan tawuran antarpemuda yang melibatkan 23 pemuda tersebut.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, 23 pemuda itu terdiri atas 14 pemuda Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat dan 9 pemuda Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. "Dari 23 yang ditangkap, 13 di antaranya masih berstatus di bawah umur," katanya di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Polsek Tamboro, Iver mengungkapkan, masih memburu 2 pemuda lainnya, berinisial DL dan AL. Ke-2 pemuda itu diduga menyerang IG. "DL, pelaku yang melakukan aksi terhadap korban. Sementara AL, sebagai pembawa senjata tajam," katanya.

Akibat pengeroyokan itu, IG mengalami luka di punggungnya setelah membubarkan tawuran di perbatasan Setia Kawan, Gambir dengan Duri Selatan Tambora, Jakarta Barat. Pemicu tawuran berasal dari saling lempar mercon sehingga memicu kemarahan dan saling melempar batu, botol serta panah.

IG yang membubarkan kerumunan massa dengan berpakaian preman, tiba-tiba dilukai dengan senjata tajam jenis celurit. "IG mengalami luka di punggung sebelah kanan langsung dibawa RS Sumber Waras Grogol Jakarta Barat. Saat ini keadaannya sudah membaik," ujar Iver.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, 23 pelaku tawuran dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP jo. Pasal 55, 56 KUHP, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan Senjata Penusuk.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang

Nasional
2 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
3 hari lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
4 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal