JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah mengusut dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 45 orang. Sebanyak 28 orang akan diperiksa.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan kepada 28 orang untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021).
"Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah setelah dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan maka penyidik telah membuat surat panggilan," ujar Ramadhan di Jakarta, Minggu (12/9/2021).