28 Orang Besok Diperiksa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Kalapas hingga Petugas PLN

Irfan Ma'ruf
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah mengusut dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 45 orang. Sebanyak 28 orang akan diperiksa.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan kepada 28 orang untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021).

"Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah setelah dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan maka penyidik telah membuat surat panggilan," ujar Ramadhan di Jakarta, Minggu (12/9/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Nekat! Pria Ini Ketahuan Selundupkan Sabu di Kemaluan saat Jenguk Teman di Lapas

Nasional
16 jam lalu

2 WNI Tewas dalam Kebakaran Hebat 7 Apartemen di Hong Kong 

Nasional
24 jam lalu

BRI Terima Penghargaan dari Kementerian Imipas, Dukung Program Strategis Pemerintah

Internasional
2 hari lalu

Horor! Blok Apartemen 31 Lantai di Hong Kong Ludes Terbakar, 4 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal