28 Orang Besok Diperiksa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Kalapas hingga Petugas PLN

Irfan Ma'ruf
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah mengusut dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaranLapas Klas I Tangerang yang menewaskan 45 orang. Sebanyak 28 orang akan diperiksa.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan kepada 28 orang untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021).

"Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah setelah dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan maka penyidik telah membuat surat panggilan," ujar Ramadhan di Jakarta, Minggu (12/9/2021). 

Dia mengungkapkan, dari 28 orang yang dipanggil, 14 di antaranya merupakan pegawai Lapas yang melaksanakan piket saat kejadian. Kemudian, tujuh orang merupakan warga binaan Lapas dan tiga orang lagi anggota pemadam kebakaran (damkar).

"Kemudian tiga orang saksi dari PLN dan pemeriksaan saksi kepada Kalapas Klas I Tangerang," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kebakaran Landa Pabrik di Cakung Jaktim, 80 Personel Damkar Dikerahkan!

1 hari lalu

Posko Pengungsian Kebakaran Kramat Pulo Dipadati Ratusan Korban Selamat

2 hari lalu

Atasi Overkapasitas Lapas, Pemerintah Sepakat Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

2 hari lalu

Jakarta Rawan Kebakaran, Pramono: Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal