28 Orang Besok Diperiksa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Kalapas hingga Petugas PLN

Irfan Ma'ruf
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah mengusut dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 45 orang. Sebanyak 28 orang akan diperiksa.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan kepada 28 orang untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021).

"Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah setelah dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan maka penyidik telah membuat surat panggilan," ujar Ramadhan di Jakarta, Minggu (12/9/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran Kontrakan di Jaktim, Seorang Perempuan Tewas Terjebak dalam Bangunan

Nasional
8 hari lalu

13 WNI Terdampak Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Bagaimana Kondisinya?

Megapolitan
9 hari lalu

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, 2 Pegawai Terluka 

Nasional
9 hari lalu

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Kemlu Pantau Kondisi WNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal