5.109 Pekerja Migran Masih Jalani Karantina Di Wisma Atlet Pademangan

Carlos Roy Fajarta
Sebanyak 5.109 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba di Indonesia dari luar negeri masih menjalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan Jakarta pada Senin (27/12/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 5.109 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba di Indonesia dari luar negeri sedang menjalani karantinaCovid-19 di Wisma Atlet Pademangan Jakarta pada Senin (27/12/2021). Jumlah tersebut didasarkan data terbaru yang disampaikan oleh Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian.

Tower 8, 9, dan 10 Wisma Atlet Pademangan yang menjadi tempat karantina repatriasi atau Pekerja Migran Indonesia pada hari ini tercatat merawat 5.109 orang terdiri atas 2.307 laki-laki dan 2.802 perempuan. Jumlah ini bertambah 174 orang dibandingkan hari sebelumnya 4.935 orang.

Sejak pandemi Covid-19, pekerja migran Indonesia yang sudah di repatriasi total sebanyak 622.255 orang yang dirawat baik di RSD Wisma Atlet Pademangan maupun hotel atau penginapan di wilayah Jakarta. 

Dari jumlah tersebut yang telah kembali ke domisili masing-masing sebanyak 472.433 orang. Sedangkan yang di karantina 149.822 orang terdiri dari 5.109 di RSD Wisma Atlet Pademangan dan 6.175 orang di 44 hotel yang ada di Jakarta dan sekitarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Survei BPS Ungkap Daerah Paling Melek Keuangan di RI, Ini Provinsi Paling Tinggi

6 hari lalu

Jalan Abdul Muis Jakpus Masih Ditutup usai Kebakaran Gedung Bapenda DKI

10 hari lalu

Mendagri Tito soal Biaya Sekolah Anak: di Jakarta Rp1,6 Juta, Singapura Rp600.000

10 hari lalu

Cerita Mendagri Tito Sekolahkan 3 Anak di Singapura: Lebih Murah Dibanding Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal