8 BUMD Minta Dana Rp11 T dalam APBD-P DKI, Begini Penjelasan Anies

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) di Jakarta mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) hingga Rp11 triliun. Permintaan tersebut rencananya akan dimasukkan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi DKI Jakarta 2018.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, PMD sebesar Rp11 triliun itu bertujuan agar BUMD di Ibu Kota tidak memiliki banyak beban dalam menjalankan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Yang ingin dilakukan di sini adalah fungsi development-nya, fungsi pembangunannya. Kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak ada komersial yang besar, tetapi dia memiliki keleluasaan di dalam menjalankan, di dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Jadi (penekanannya ada pada) aspek pembangunannya, bukan aspek komersialnya,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/8/3018).

Anies menuturkan, BUMD memiliki dua fungsi yakni mencari keuntungan dan membantu pemerintah dalam pembangunan. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta perlu membantu mereka dengan mengucurkan dana dalam APBD-P.

“Dalam sebuah badan usaha milik daerah atau milik negara, ada dua komponen. Yaitu komponen komersial dan komponen pembangunan. Yang aspek komersial itu harus dikerjakan dengan mengundang investor-investor. Sementara, yang aspek pembangunan itu fungsi yang biasa dilakukan pemerintah, di situ baru kemudian menggunakan dana dari APBD,” tutur mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendkibud) itu.

Berdasarkan data yang dihimpun iNews.id, ada delapan BUMD yang mengajukan PMD dalam draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Provinsi DKI Jakarta 2018. Kedelapan perusahaan pelat merah itu adalah PT Mass Rapid Transit (MRT), PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Tjipinang Food Station, PT Pembangunan Sarana Jaya, dan PAM Jaya.

Selanjutnya, ada PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya, dan PD Pasar Jaya. PMD yang diajukan kedelapan BUMD itu dalam APBD-P DKI Jakarta 2018 mencapai Rp 11 triliun.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
11 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Nasional
1 bulan lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Nasional
1 bulan lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal