8 Oknum Dishub DKI Dipecat Usai Langgar PPKM, Anies Apresiasi

Komaruddin Bagja
8 oknum Dishub DKI Jakarta dipecat usai melanggar PPKM Darurat (Foto: Bagja)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi sikap tegas Kadishub Syafrin Liputo memecat delapan oknum anggota Dishub DKI Jakarta. Anies menegaskan aturan tidak pandang bulu.

"Saya ingin menggarisbawahi apa yang disampaikan kepala Dinas Perhubungan, bahwa ketaatan pada peraturan sangat amat penting bukan sekedar ini adalah sebuah produk hukum, tapi ini adalah dalam rangka melindungi, menyelamatkan warga Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI, Jumat (9/7/2021).

Anies menambahkan, keputusan pembatasan bagian dari gerakan penyelamatan. Dia meminta masyarakat untuk mengikuti, mentaati. 

"Sore hari ini, langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan adalah langkah yang tepat. Langkah pendisiplinan karena pribadi-pribadi yang mengenakan seragam, bergerak, berbuat, bertindak atas nama negara," tuturnya.
 
Mantan Mendikbud itu melanjutkan, orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut justru melanggar ketetapan yang justeru sudah ditetapkan, sudah ditentukan. 

"Karena itulah, bukan sekedar pemberhentian, tetapi karena mereka tidak patuh untuk membawa atribut negara di pundaknya, di dadanya di saat mereka justru melakukan pelanggaran atas peraturan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin di Monas hingga Jalan Sudirman saat HUT ke-81 RI

9 hari lalu

Pemprov DKI Siapkan 21 Kantor Parkir untuk Perayaan HUT ke-81 RI, Catat Lokasinya

14 hari lalu

Pramono Alihkan Pengelolaan Transportasi Laut Kepulauan Seribu ke Transjakarta

14 hari lalu

Dishub DKI Luncurkan Call Center, Layani Derek Kendaraan hingga Kawal Mobil Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal