BOGOR, iNews.id - Sebanyak 9 anggota Polres Bogor dicopot buntut salah tangkap pasangan suami istri di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Mereka yang dicopot anggota dari Satreskrim Polres Bogor.
"Sudah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan itu dan saya sudah copot anggotanya. Ada 9 (anggota), sudah kita copot (dari) Reskrim," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Menurut dia, pencopotan dilakukan dalam rangka pemeriksaan. Adapun pencopotan 9 anggota itu telah dikeluarkan pada Jumat 9 Februari 2024 lalu.
"Dalam rangka riksa, sudah saya keluarkan hari Jumat kemarin," tegasnya.
Rio pun kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami oleh pasangan suami istri itu dan masyarakat. Sebagai pimpinan, dirinya mengaku bertanggungjawab atas anggotanya.
"Jadi saya mohon maaf seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu. Saya yang salah, saya bertanggung jawab atas semuanya," tutupnya.
Sebelumnya, mobil yang berisi pasangan suami istri di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor diberhentikan oleh aparat kepolisian. Namun, mobil yang semula dikira buronan kasus pencurian itu ternyata salah sasaran.