Ada Penataan di Kota Tua, Dishub DKI Atur Rekayasa Lalu Lintas

Carlos Roy Fajarta
Kota Tua, Jakarta (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di wilayah Kota Tua, Jakarta Barat mulai Senin (18/4/2022). Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, menyebut rekayasa lalu lintas dilakukan sehubungan dengan adanya pekerjaan penataan kawasan Kota Tua.

Ia menyebut rekayasa akan dilakukan di Jalan Kali Besar Utara, Jalan Kali Besar Timur, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada, Jalan Lada Dalam dan Jalan Jembatan Batu.

Pelaksanaan rekayasa akan dilakukan dalam dua tahapan pengerjaan. Yakni Tahap 1 (18-25 April 2022) dan Tahap 2 (26 April 2022- selesai).

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan aturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan," kata Syafrin.

Pihak Dishub DKI juga meminta masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas dan mengutamakan keselamatan di jalan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
9 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Megapolitan
14 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal