JAKARTA, iNews.id - Aparat TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul lantaran dicurigai berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), minta maaf. Mereka menegaskan tindakan itu dilakukan semata untuk memastikan keamanan masyarakat.
Permintaan maaf itu disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran, Jakarta, pada Senin (26/1/2026) malam.
“Kami Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkwe (es kue jadul) yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” demikian video permintaan maaf Aiptu Ikhwan yang diterima wartawan, Selasa (27/1/2026).
Dia menuturkan, aksi itu sebagai respons cepat terhadap laporan pihak RW 05 Kelurahan Rawa Panjang yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya di lingkungan mereka. Hal itu juga untuk memastikan agar masyarakat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” ujar dia.
Dia menyadari tindakannya itu terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan dari labfor. Ikhwan menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan tidak bermaksud mencemarkan nama baik pedagang bernama Sudrajat itu.