BOGOR, iNews.id - Mobil angkutan kota (angkot) terbakar di Jalan Raya Pajajaran tepatnya Simpang Jambu Dua, Bogor Utara, Kota Bogor. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik mesin.
Kabid Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor M. Ade Nugraha mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 19.30 WIB. Angkot dengan nomor polisi F 1992 PK melaju dari arah Simpang Tol BORR menuju Simpang Jambu Dua.
"Diduga mengalami korsleting pada pengapian sehingga menyebabkan api menjalar menyambar tangki bensin sehingga api membesar," kata Ade kepada MNC Portal, Selasa (12/7/2022).
Penumpang dan sopir yang belum diketahui identitasnya itu langsung ke luar dari dalam angkot untuk menyelamatkan diri. Satu unit truk pemadam dari Kota Bogor diterjunkan ke lokasi kejadian.
"Tidak ada (penumpang), sudah keluar," tambahnya.