Aniaya hingga Oleskan Kotoran ke Wajah Pacar, Seniman Tato di Jaksel Ditangkap

Ari Sandita Murti
Kapolsek Cilandak Jaksel Kompol Wahid Key (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Seorang seniman tato bernama EP telah melakukan tindakan kekerasan terhadap kekasihnya, di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Akibat perbuatannya tersebut, polisi telah berhasil menangkap dan menahan EP.

"Polsek Cilandak telah menangkap seorang pemuda yang bekerja sebagai seniman tato karena melakukan kekerasan dan mengolesi wajah pacarnya dengan kotoran manusia," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, Jumat (23/6/2023).

Menurut Kapolsek, EP melakukan kekerasan terhadap kekasihnya dengan cara memukulnya dan mengolesi wajahnya dengan feses. 

Merasa tidak terima dengan perlakuan dari kekasihnya tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Korban telah membuat laporan dan mengajukan permohonan visum ke Polsek Cilandak karena dipukuli dan wajahnya diolesi dengan feses milik pacarnya," ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa pelaku yang telah ditahan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat I KUHAP yang berlaku.

"Menurut Pasal 351 ayat 1, pelaku dapat dihukum dengan ancaman penjara selama 2,8 tahun," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

MNC University Apresiasi LLDikti Wilayah III Cegah dan Atasi Kekerasan di Perguruan Tinggi

Nasional
20 hari lalu

Puspadaya Perindo Terima Aduan Korban KDRT di Jaktim, Siap Dampingi

Seleb
21 hari lalu

Kabar Terbaru Paula Verhoeven, Pasang Tato di Tangan!

Nasional
21 hari lalu

Prabowo Tekankan Warga Jaga Warga Penting Cegah Provokasi dan Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal