Aniaya hingga Oleskan Kotoran ke Wajah Pacar, Seniman Tato di Jaksel Ditangkap

Ari Sandita Murti
Kapolsek Cilandak Jaksel Kompol Wahid Key (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Seorang seniman tato bernama EP telah melakukan tindakan kekerasan terhadap kekasihnya, di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Akibat perbuatannya tersebut, polisi telah berhasil menangkap dan menahan EP.

"Polsek Cilandak telah menangkap seorang pemuda yang bekerja sebagai seniman tato karena melakukan kekerasan dan mengolesi wajah pacarnya dengan kotoran manusia," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, Jumat (23/6/2023).

Menurut Kapolsek, EP melakukan kekerasan terhadap kekasihnya dengan cara memukulnya dan mengolesi wajahnya dengan feses. 

Merasa tidak terima dengan perlakuan dari kekasihnya tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Korban telah membuat laporan dan mengajukan permohonan visum ke Polsek Cilandak karena dipukuli dan wajahnya diolesi dengan feses milik pacarnya," ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa pelaku yang telah ditahan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat I KUHAP yang berlaku.

"Menurut Pasal 351 ayat 1, pelaku dapat dihukum dengan ancaman penjara selama 2,8 tahun," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Aksesoris
7 hari lalu

Viral Wanita Pasang Tato Peta Indonesia di Dada, Netizen Auto Komentar Kocak

Megapolitan
11 hari lalu

Heboh ART di Bogor Disiksa hingga Terluka, ASN BPK Ditangkap!

Nasional
24 hari lalu

Densus 88: Siswa SMP Kalbar Lempar Molotov Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri

Nasional
1 bulan lalu

Menko Yusril Buka Suara soal Penjual Es Kue Jadul yang Dituding Aparat Pakai Spons 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal