JAKARTA, iNews.id - Seorang seniman tato bernama EP telah melakukan tindakan kekerasan terhadap kekasihnya, di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Akibat perbuatannya tersebut, polisi telah berhasil menangkap dan menahan EP.
"Polsek Cilandak telah menangkap seorang pemuda yang bekerja sebagai seniman tato karena melakukan kekerasan dan mengolesi wajah pacarnya dengan kotoran manusia," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, Jumat (23/6/2023).
Menurut Kapolsek, EP melakukan kekerasan terhadap kekasihnya dengan cara memukulnya dan mengolesi wajahnya dengan feses.
Merasa tidak terima dengan perlakuan dari kekasihnya tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Korban telah membuat laporan dan mengajukan permohonan visum ke Polsek Cilandak karena dipukuli dan wajahnya diolesi dengan feses milik pacarnya," ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa pelaku yang telah ditahan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat I KUHAP yang berlaku.
"Menurut Pasal 351 ayat 1, pelaku dapat dihukum dengan ancaman penjara selama 2,8 tahun," katanya.