JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan wilayah Jakarta turun level PPKM. Kini, DKI Jakarta berada pada PPKM Level 2.
Anies meminta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan meski level PPKM sudah turun. "Alhamdulillah, kabar baik, hari ini DKI Jakarta memasuki PPKM Level 2. Levelnya sudah turun, disiplin protokol kesehatan 6M harus tetap tinggi," tulisnya di akun Instagram pribadi, Selasa (19/10/2021).
Anies juga mengutip penjelasan lengkap akun resmi Pemprov DKI Jakarta. PPKM Level 2 berlaku ditetapkan mulai 19 Oktober- 1 November 2021.
Kasus di DKI Jakarta juga terus melandai, hari ini penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 160 pasien positif.
"Teman-teman diimbau untuk tetap saling menjaga, melindungi, kompak disiplin prokes 6M dan #vaksindulu. Sehingga mata rantai penularan tetap terkendali," katanya.