Anies Larang Kerumunan Massa saat Perayaan HUT ke-76 RI

Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi kegiatan dan melarang kerumunan massa saat peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 RI pada 17 Agustus. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi kegiatan dan melarang kerumunan massa saat peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 RI pada 17 Agustus mendatang, meskipun kasus positif Covid-19 mulai menurun.

Anies Baswedan mengatakan sama seperti hari besar keagamaan sebelumnya, peringatan 17 Agustus mendatang tidak dirayakan dengan aktivitas keramaian termasuk acara perlombaan yang mengundang kerumunan.

"Pada 17 (Agustus)-an kita lakukan seperti kemarin kita merayakan peringatan-peringatan hari besar. Saat ini kita masih belum bisa menyelenggarakan aktivitas kerumunan apa pun," kata Anies di Jakarta, Minggu (1/8/2021).

Anies mengatakan keputusan ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta yang masih menjaga kurva landai kasus aktif di Ibu Kota meskipun trennya sudah jauh menurun dibandingkan dua pekan lalu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Pramono Targetkan Cakupan Air Bersih Jakarta Tembus 90 Persen di 2027

Nasional
14 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Megapolitan
20 hari lalu

5 Tower Rusunawa Marunda Jakut Dirobohkan setelah Bertahun-tahun Terbengkalai

Nasional
24 hari lalu

Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal