Anies Larang Kerumunan Massa saat Perayaan HUT ke-76 RI

Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi kegiatan dan melarang kerumunan massa saat peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 RI pada 17 Agustus. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi kegiatan dan melarang kerumunan massa saat peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 RI pada 17 Agustus mendatang, meskipun kasus positif Covid-19 mulai menurun.

Anies Baswedan mengatakan sama seperti hari besar keagamaan sebelumnya, peringatan 17 Agustus mendatang tidak dirayakan dengan aktivitas keramaian termasuk acara perlombaan yang mengundang kerumunan.

"Pada 17 (Agustus)-an kita lakukan seperti kemarin kita merayakan peringatan-peringatan hari besar. Saat ini kita masih belum bisa menyelenggarakan aktivitas kerumunan apa pun," kata Anies di Jakarta, Minggu (1/8/2021).

Anies mengatakan keputusan ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta yang masih menjaga kurva landai kasus aktif di Ibu Kota meskipun trennya sudah jauh menurun dibandingkan dua pekan lalu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Pemprov DKI Kucurkan Rp2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob

Soccer
10 hari lalu

FFI Kantongi Restu Pemprov DKI, Jakarta Siap Gelar Piala Asia Futsal 2026

Megapolitan
12 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Megapolitan
20 hari lalu

Pramono Resmikan Gereja HKBP Pondok Kelapa, Urus Izin 35 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal