Anies Minta Aktivitas Mal hingga Warung Makan di Zona Merah Tutup 12-16 Mei

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta aktivitas mal, kafe hingga warung makan di zona merah dan oranye ditutup sementara 12-16 Mei 2021. Kebijakan itu sesuai Seruan Gubernur DKI Nomor 5 Tahun 2021.

"Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab pusat perbelanjaan atau mal, warung makan, kafe, bioskop, dan restoran yang ada di zona merah maupun oranye aktivitas untuk sementara dihentikan," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Jakarta, Selasa (11/5/2021). 

Sementara itu, Anies juga meminta pelaku usaha yang berada di luar zona merah Covid-19 agar dapat menerapkan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB. Selain itu, tetap dalam pembatasan 50 persen. 

"Jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas." katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
13 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Internasional
14 hari lalu

Viral, Mal Elite di Malaysia Kebanjiran

Mobil
14 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal