Anies Minta Perkantoran di Zona Merah Covid WFH 75 Persen

Tim iNews.id
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta perkantoran di zona merah WFH 75 persen. (Foto: MNC Portal Indonesia/Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perkantoran milik BUMN, BUMD dan swasta di zona merah covid-19 melakukan work from home 75 persen. Sedangkan 25 persen work from office dengan protokol kesehatan ketat. 

"Zona merah work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Anies dalam Kepgub, Kamis (17/6/2021).

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PPKM Mikro.

Sedangkan untuk perkantoran dengan zona oranye dan kuning dapat menyelenggarakan WFH dan WFO dengan kapasitas 50 persen.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota. Kebijakan ini dilaksanakan selama 28 Juni.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal