Anies Minta Pj Gubernur Penggantinya Ikuti Kebijakan yang Berlaku

Ari Sandita Murti
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (foto: MPI/Bachtiar Rojab)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempersoalkan siapa pun Pj Gubernur penggantinya. Dia hanya meminta Pj Gubernur tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan aturan yang telah berlaku sebelumnya.

"Kita percayakan pada proses, jadi ini bukan selera pejabat sebelumnya, tapi ini adalah proses yang dihormati, ada Pergub dan Kepgub, itu semua yang harus dipegang siapa pun yang nanti bertugas," ujarnya, Selasa 23/9/2022).

Menurut Anies, sudah sepatutnya Pj Gubernur mengikuti sistem yang berlaku, yang telah diatur bersama.

Pj Gubernur juga diharapkan meneruskan program kerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Pasalnya, program tersebut merupakan program rakyat Jakarta yang telah melalui proses di DPRD dan eksekutif.

"Semua adalah program rakyat Jakarta, semua yang ditetapkan, dahulu namanya dalam RPJMD, sekarang namanya RPD, itu program yang disepakati oleh rakyat Jakarta melalui proses di DPRD dan eksekutif. Jadi, tak ada yang namanya program pribadi, ini program rakyat Jakarta yang ditetapkan dalam Perda," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya

Nasional
8 hari lalu

Anies: Selamat Ulang Tahun Presiden Prabowo, Semoga Allah Beri Petunjuk dan Perlindungan

Nasional
14 hari lalu

Gerindra Bela Prabowo usai Disindir Anies: Presiden Rangkul Seluruh Elemen

Nasional
14 hari lalu

Anies Sindir Balik Prabowo, Gerindra Tak Tinggal Diam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal