JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempersoalkan siapa pun Pj Gubernur penggantinya. Dia hanya meminta Pj Gubernur tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan aturan yang telah berlaku sebelumnya.
"Kita percayakan pada proses, jadi ini bukan selera pejabat sebelumnya, tapi ini adalah proses yang dihormati, ada Pergub dan Kepgub, itu semua yang harus dipegang siapa pun yang nanti bertugas," ujarnya, Selasa 23/9/2022).
Menurut Anies, sudah sepatutnya Pj Gubernur mengikuti sistem yang berlaku, yang telah diatur bersama.
Pj Gubernur juga diharapkan meneruskan program kerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Pasalnya, program tersebut merupakan program rakyat Jakarta yang telah melalui proses di DPRD dan eksekutif.
"Semua adalah program rakyat Jakarta, semua yang ditetapkan, dahulu namanya dalam RPJMD, sekarang namanya RPD, itu program yang disepakati oleh rakyat Jakarta melalui proses di DPRD dan eksekutif. Jadi, tak ada yang namanya program pribadi, ini program rakyat Jakarta yang ditetapkan dalam Perda," katanya.