Anies Perintahkan Anak Buahnya Menyisir Kawasan Monas usai Ledakan Granat Asap

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas menyisir seluruh kawasan Monas. Perintah tersebut menyusul terjadinya ledakan granat asap yang melukai dua anggota TNI.

Anies juga mengimbau kepada masyarakat segera melaporkan ke polisi jika menemukan sesuatu yang aneh atau berbahaya.

"Saya juga langsung panggil Kepala UPK Monas dan saya instruksikan untuk melakukan semacam penyisiran di seluruh kawasan Monas," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2019).

Selain itu dia juga sudah komunikasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono setelah peristiwa ledakan. Saat itu Kapolda Metro Jaya menjelaskan, ledakan murni insiden.

"Kalau mengenai aspek keamanan, prosedur pengamaman alat dan lain-lain itu kapasitas menjawab ada di pihak penegak hukum. Jadi polisi dan TNI yang bisa menjelaskan itu karena prosedurnya ada di sana," katanya

Polisi masih menyelidiki asal granat asap yang meledak di kawasan Monas. Saat ini dua anggota TNI yang terluka karena ledakan tersebut tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Soccer
1 hari lalu

Jakarta Bersiap Sambut Duel Abadi Real Madrid vs Barcelona

Megapolitan
5 hari lalu

Demo Buruh di Silang Monas Hari Ini, 1.659 Personel Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
9 hari lalu

Viral Perempuan di Monas Nyaris Jadi Korban Copet saat Buat Vlog

Soccer
9 hari lalu

Jelang Persib vs Persija, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Kirim Pesan Tegas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal