JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat merupakan bentuk penyelamatan masyarakat dari pandemi Covid-19. Kebijakan ini bukan hanya pembatasan masyarakat.
"Saya ingin sampaikan, ini adalah ikhtiar penyelamatan, bukan sekadar pembatasan. Jadi jangan kita mengira pembatasan untuk pembatasan. Tapi untuk melakukan penyelamatan, harus dilakukan pembatasan," kata Anies di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Meskipun pembatasan yang akan diberlakukan akan lebih ketat, Anies menekankan tindakan ini adalah untuk penyelamatan sehingga warga diminta untuk mengikutinya dengan sepenuh hati.
"Jadi, kalau mendengar pesan mengenai kita harus mengurangi kegiatan, jangan membayangkan, waduh kalau gitu kemewahan yang kami miliki untuk berkegiatan hilang, tetapi dipandang 'kalau begitu kami sedang diselamatkan'. Ini supaya tidak terpapar," ucapnya.