JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta baru akan berakhir pada 4 Juni 2020. Semua warga diminta beribadah di rumah selama Idul Fitri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan jajarannya akan memantau kegiatan warga. Dia memastikan akan ada sanksi jika warga nekat menggelar salat Idul Fitri di masjid atau lapangan.
"Banyak diantara kita yang sudah terpapar covid tidak bergejala, akrena itu tidak ada keluhan bukan berarti aman, jajaran Pemprov bukan hanya memantau tempat ibadah, semua bisa ditegur, semua dikenakan sanksi. Karena jelas aturannya, semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang tidak diizinkan," kata Anies kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
Dia mengatakan larangan mudik juga masih belum dicabut. Dia mengingatkan adanya gelombang kedua dari pandemi virus Corona.
"Kita minta untuk tertib, pertama mengenai mudik, pembatasan dilakukan, bila terjadi arus mudik dan arus balik. Potensi terjadinya gelombang kedua sangat besar. Karena itu jangan mengambil sikap yang tidak mementingkan kepentingan orang banyak," ucapnya.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini juga mengatakan tidak ada wilyah yang aman dari paparan virus Corona. Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) merupakan satu kesatuan.
"Bila ada yang bertanya apakah ada kampung hijau, kampung kuning, kampung merah, sesungguhnya Jakarta adalah 1 kesatuan. Jakarta, Jabodetabek, masih merupakan satu kesatuan episenter di dalam penanganan wabah COvid-19. Karena itu tidak ada wilayah di sini yg bisa dikatakan kuning, hijau, merah dalam kaitan dengan aman atau tidak. Semua kawasan sebagai satu kesatuan," katanya.