Aparat Pukul Mundur Massa Aksi Kawal Putusan MK di DPR Pakai Gas Air Mata

Andri Bagus Syaeful
Aparat memukul mundur massa aksi kawal putusan MK terkait pilkada di DPR. Mereka menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Polisi dan TNI memukul mundur massa aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merangsek masuk ke halaman Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka memukul mundur massa menggunakan gas air mata.

Berdasarkan pantauan iNews.id, bentrokan antara aparat keamanan dan massa tidak bisa terhindarkan. Kericuhan terjadi setelah massa merangsek masuk halaman gedung DPR dengan menjebol pagar.

Massa melempar batu dan benda keras lainnya ke arah pihak keamanan. Merespons aksi itu, polisi dan TNI merespons dengan menembakkan gas air mata.

Massa pun mundur secara perlahan. Pihak keamanan berhasil mengamankan beberapa massa.

Saat ini, aksi terkonsentrasi di luar gedung DPR. Situasi di halaman Gedung DPR terpantau perlahan kondusif.

Adapun aksi demonstrasi itu menuntut DPR dan pemerintah menjalankan putusan MK soal ambang batas pencalonan pilkada dan syarat usia calon kepala daerah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

12 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

26 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

26 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal