APK Masih Nempel di Kaca Angkot, Bawaslu Depok Koordinasi dengan Dishub

Muhammad Refi Sandi
APK di kaca angkot (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 dilakukan di berbagai kota sejak dimulainya masa tenang pada 11 Februari 2024. Namun, masih ada APK-APK yang masih terpasang di berbagai titik kota.

Salah satunya terpasang di kaca-kaca angkot di Kota Depok. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan APK di kaca angkot juga akan ditertibkan.

Pantauan iNews.id, masih terlihat APK Capres-Cawapres hingga Caleg masih menempel di kaca belakang angkot 01 rute Stasiun Depok Baru-Depok Jaya maupun rute Stasiun Depok Baru-Beji Timur.

Bawaslu akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk penertiban APK di angkot-angkot.

"Akan kami sampaikan kepada Dishub dan pihak terkait," kata Ketua Bawaslu Depok, Fathul Arif saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2024).

Fathul menyebut, petugas gabungan Satpol PP dengan Bawaslu terus bergerak menyisir dan menertibkan APK tanpa tebang pilih di masa tenang ini.

"Sampai saat ini Satpol PP dan Bawaslu terus bergerak menyisir dan menertibkan APK. Semua akan ditertibkan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Temukan 1.463 Lubang di Jalan Parung hingga Cilodong, Kementerian PU Langsung Perbaiki

Megapolitan
8 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Depok 26 Februari 2026 Beserta Waktu Isya

Megapolitan
10 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Depok Selasa 24 Februari 2026 Beserta Waktu Isya

Megapolitan
11 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Depok Hari Ini Senin 23 Februari 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal