Argo Promosi Jadi Karo Penmas, Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Kombes Pol Yusri Yunus bakal diangkat menjadi kepala bidang (kabid) Humas Polda Metro Jaya. Dia akan menggantikan Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono yang mendapat promosi jabatan menjadi kepala Biro Penerangan Masyarakat (karo Penmas) Divisi Humas Polri.

Pengangkatan Yusri Yunus ke dalam jabatan baru itu diputuskan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3020/XI/KEP./2019. Sebelumnya, Yusri menjabat sebagai analis kebijakan madya Bidang Penerangan Masyarakat Polri.

Kebijakan rotasi jabatan perwira di korps Bhayangkara ini menjadi yang pertama dilakukan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sejak resmi memegang tampuk pimpinan Polri pada Jumat (1/11/2019) lalu. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Eko Indra Heri menuturkan, mutasi ataupun promosi jabatan adalah hal yang lumrah di lingkungan instansinya.

“Intinya ini merupakan mutasi rutin untuk menggantikan personel antara lain karena ada yang pensiun; mendapat tugas di luar struktur sehingga harus diganti; termasuk juga para kapolres yang mendapat jab promosi, sehingga diganti dengan personel yang lain,” tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
21 jam lalu

Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Nasional
1 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal