JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Polres Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet, Jumat (4/12/2020). Dia ditangkap di rumahnya Jalan Johar, Kramat Setiyong Jakarta Pusat.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan, Iyut ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," ujar Wadi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).