JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap artis Iyut Bing Slamet terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (4/12/2020). Dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dan dilanjutkan dengan pengecekan ke lokasi.
"Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," ujar Wadi di Jakarta, Jumat (4/12/2020).