ASN DKI Dilarang Bekerja dari Kafe saat WFH, Pramono Ancam Sanksi Tegas

Danandaya Arya Putra
ilustrasi ASN pemprov DKI dilarang bekerja dari kafe saat WFH. (Foto: Pemprov DKI)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang menyalahgunakan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Ia melarang bawahannya bekerja di kafe saat WFH.

"Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4).

Saat ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang kedapatan bekerja di kafe, Pramono belum merinci lebih lanjut. Ia mengaku akan membina ASN yang melanggar ketentuan tersebut.

"Pokoknya sanksi, kalau dulu dibina, dibinasakan," ungkapnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
18 menit lalu

Pejabat Madya dan Layanan Publik DKI Tetap Wajib Ngantor  meski Ada Kebijakan WFH Tiap Jumat

Megapolitan
53 menit lalu

Pramono Larang ASN Jakarta Pakai Kendaraan Pribadi saat WFH: Harus Naik Transum!

Megapolitan
3 jam lalu

Pramono Siap Terapkan WFH ASN DKI Tiap Jumat, Bersyukur Bukan Rabu

Nasional
3 jam lalu

WFH ASN Resmi Berlaku, Sektor Ini Tetap Wajib Masuk Kantor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal