ASN DKI Dilarang Bekerja dari Kafe saat WFH, Pramono Ancam Sanksi Tegas

Danandaya Arya Putra
ilustrasi ASN pemprov DKI dilarang bekerja dari kafe saat WFH. (Foto: Pemprov DKI)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang menyalahgunakan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Ia melarang bawahannya bekerja di kafe saat WFH.

"Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4).

Saat ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang kedapatan bekerja di kafe, Pramono belum merinci lebih lanjut. Ia mengaku akan membina ASN yang melanggar ketentuan tersebut.

"Pokoknya sanksi, kalau dulu dibina, dibinasakan," ungkapnya. 

Dalam kesempatan itu, Pramono menjelaskan kebijakan WFH ini tidak diberlakukan untuk seluruh ASN. Pramono menyebut pegawai yang bekerja pada sektor pelayanan publik tetap pergi ke kantor saat hari WFH.  

"Maka ada beberapa pengecualian yang tidak diikutkan dalam WFH misalnya para pejabat tingkat Madya, Pratama, kemudian juga hal yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesehatan, Gulkarmat, Damkar, maka akan tetap bertugas seperti biasa," ucap Pramono. 

Pemprov DKI Jakarta akan mengatur proporsi WFH dalam rentang 25 hingga 50 persen untuk pegawai yang bersifat administratif. Artinya, minimal 25-50 persen dapat bekerja dari rumah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jakarta Hampir 3 Minggu Tanpa Hujan, Pramono bakal Modifikasi Cuaca

22 jam lalu

Ini Penjelasan Pramono soal Rencana Transjakarta Pakai Bus Hidrogen

20 jam lalu

MRT Jakarta Jadi Transportasi Umum Pertama di Indonesia yang Bisa Bayar Pakai Kartu Kredit Nirsentuh

2 hari lalu

Pramono Minta Juara Jakarta Robotic Games 2026 Tak Jago Kandang: Harus Go Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal