Asyik! Tarif MRT hingga Transjakarta Cuma Rp1 di 17 dan 19 September 

Muhammad Refi Sandi
Tarif MRT hingga LRT pada 17 dan 19 September cuma Rp1. (Foto: Dok. MRT)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan tarif khusus untuk moda transportasi Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta hanya Rp1. Ketentuan ini berlaku pada 17 dan 19 September 2025.

"Pemberian tarif khusus Angkutan Umum Massal Jakarta dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 17 September 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jatuh pada tanggal 19 September 2025," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).

"Tarif spesial ini bisa kamu gunakan di Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Mobil
5 hari lalu

Jakarta Bebas Asap! Transjakarta Targetkan 10.000 Armada Bus Listrik

Nasional
5 hari lalu

Profil Hudi Dananjoyo Suryodipuro, VP SKK Migas yang Meninggal usai Tabrak Bus TransJakarta

Megapolitan
5 hari lalu

Pejabat SKK Migas Meninggal Kecelakaan Sepeda Tabrak Bus, Transjakarta Buka Suara

Mobil
6 hari lalu

Tak Hanya Mobil Pribadi, Pemerintah Dorong Angkot Pakai Kendaraan Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal