Atlet e-Sport Aura Jeixy Turut Diciduk Bersama Chandrika Chika, Pesta Ganja di Hotel

Ravie Wardani
Atlet e-sport Aura Jeixy (foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan menciduk selebgram Chandrika Chika terkait pesta ganja di hotel. Dalam penangkapan itu, atlet e-sportAura Jeixy atau Herli Juliansah (HJ) turut diringkus. 

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah menyebut, total ada 6 orang yang ditangkap.

"Di TKP ditemukan 6 orang inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki," kata Reska, Selasa (23/4/2024).

Saat ini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

Menurut Reksa, Chandrika Chika termasuk salah satu pelaku yang positif narkoba jenis ganja.

Para pelaku terancam Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana 4 tahun penjara. Namun, Reksa menyebut tak menutup kemungkinan para pelaku direhabilitasi jika memenuhi syarat yang berlaku.

"Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan rehabilitasi. Akan kita proses dulu," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Jule terkait Kasus Narkoba, Berawal dari 2 Perempuan Ini

2 hari lalu

Jule Ungkap Alasan Konsumsi Vape Narkoba, Ngaku Stres

2 hari lalu

Jule Ngaku Sudah Pakai Vape Narkoba 3 Minggu

2 hari lalu

Jule Ditangkap Polisi di Apartemen, Diduga Gunakan Narkoba Vape Etomidate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal