Bacok Warga di Cimanggis Depok, 8 Pemuda Ditangkap Polisi

Muhammad Refi Sandi
Wakapolres Depok AKBP Eko Wahyu Ferdian menunjukkan senjata tajam digunakan pelaku tawuran (Foto: Ist)

DEPOK, iNews.id - Seorang warga berinisial MFN (17) menjadi korban salah sasaran pembacokan dalam tawuran antar kelompok di Depok. Tawuran tersebut terjadi antara kelompok 'Mekarsari Family' dan 'Pembajak Jalan Raya Bogor'.

Wakapolres Depok AKBP Eko Wahyu Ferdian mengatakan para pelaku tawuran ini sudah janjian untuk berkumpul di lokasi kejadian dan berniat untuk tawuran dengan kelompok lain.

"Korban MFN ternyata salah sasaran, dia dikira lawan tawuran oleh para pelaku," kata Eko saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (21/5/2024).

Polres Metro Depok dan Unit Reskrim Polsek Cimanggis berhasil menangkap 8 orang terkait kasus ini, termasuk 4 pelaku tawuran dan 1 pelaku pembacokan.

Empat pelaku tawuran yang diamankan di wilayah Jakarta Timur dijerat Pasal 170 Jo 351 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Pelaku pembacokan, MRAS (19), dan pemilik senjata tajam, MFF (18), juga diamankan dan ditahan.

"Masih ada empat pelaku tawuran lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Eko.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Mahasiswi Ditemukan Tewas di Depan Kamar Kos Depok, Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
8 hari lalu

Hujan Deras Bikin Kawasan GDC Depok Tergenang hingga Macet Parah

Megapolitan
12 hari lalu

Oknum TNI AL dan 5 Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Depok

Megapolitan
15 hari lalu

Tawuran Kerap Terjadi di Manggarai, Pramono Duga Ada yang Benturkan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal