Bakamla Tangkap Kapal Diduga Muat BBM Ilegal di Perairan Cilegon

Irfan Ma'ruf
KN Belut-406 milik Bakamla menangkap sebuah kapal yang diduga memuat BBM ilegal di Perairan Cilegon, Banten, Rabu (20/11/2019). (Foto: Bakamla).

JAKARTA, iNews.id - Kapal patroli Bakamla RI, KN Belut Laut-406 menangkap sebuah kapal self propeller oil barge (SPOB) yang diduga memuat bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis high speed diesel (HSD) di Perairan Cilegon, Banten. Saat diperiksa, kapal berinisial SPOB NH 99 itu sedang mengangkut BBM 35 ton.

Diduga BBM didapat dari hasil penggelapan atau pemindahan muatan dari kapal tunda (tugboat) di sekitar perairan tersebut. Bakamla segera melakukan pemeriksaan awal.

”Nahkoda tidak dapat menunjukkan dokumen muatan BBM yang sah,” kata Kasubbag Humas Bakamla RI Letkol Bakamla Mardiono, Rabu (20/11/2019).

Dia menjelaskan, SPOB NH 99 berikut nahkoda dan awak kapal selanjutnya dikawal menuju Dermaga Golden Key, Cilegon, Banten guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Harga BBM Pertamina 4 April 2026 di Seluruh Indonesia, Ada yang Naik?

Buletin
4 hari lalu

Jangan Panik! Stok BBM Indonesia Aman, Pemerintah Pastikan Harga Tetap

Nasional
4 hari lalu

Kebijakan WFH ASN Disebut Hemat BBM hingga Rp59 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Resmi! Ini Harga BBM Pertamina 1 April 2026 di Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal