JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa 21 saksi terkait robohnya SMA Negeri 96 Jakarta. Penambahan satu saksi, telah diperiksa pada Minggu lalu.
"Satu tambahan saksi (Mandor masalah kayu), diperiksa minggu lalu," kata Kepala Unit (Kanit) Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Pemeriksaan saksi, lanjut Fahmi sudah cukup. Polisi tengah menunggu hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) terkait penyebab robohnya gedung empat lantai ini. Hasil Labfor rencananya, baru keluar pada akhir minggu ini atau awal minggu depan.
"Intinya tinggal nunggu hasil Labfor aja untuk naik penyidikan. Kita udah koordinasi, sama labfor, katanya 2 minggu setelah pengambilan sampel antara akhir minggu ini atau awal minggu depan," tuturnya.