Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Polisi di Pondok Indah, Pistol Korek hingga CCTV

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan enam tesangka kasus pengeroyokan terhadap anggota Polres Metro Tangerang Selatan, Brigadir IL di kawasan Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2021). Keenam tersangka, yaitu berinisial FP, JW, N, FA, BB dan A. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi juga menyita barang bukti berupa pistol korek yang digunakan untu menganiaya korban.

"Itu senjata pistol korek, bukan senjata api. Pistol korek itu digunakan untuk menakut-nakuti dan memukul korban," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
15 hari lalu

Maia Estianty Sindir Ahmad Dhani Lewat Postingan Instagram Terbaru? Ini Faktanya!

Seleb
15 hari lalu

Maia Estianty Sibuk Rayakan Ultah ke-50 saat Ahmad Dhani Tuduh Sebar Fitnah!

Seleb
15 hari lalu

Kronologi Lengkap Ahmad Dhani Tuduh Maia Estianty Sebar Fitnah soal Kontrakan Pondok Indah

Seleb
15 hari lalu

Panas! Ahmad Dhani Murka ke Maia Estianty gegara Isu Kontrakan Pondok Indah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal