Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Polisi di Pondok Indah, Pistol Korek hingga CCTV

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan enam tesangka kasus pengeroyokan terhadap anggota Polres Metro Tangerang Selatan, Brigadir IL di kawasan Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2021). Keenam tersangka, yaitu berinisial FP, JW, N, FA, BB dan A. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi juga menyita barang bukti berupa pistol korek yang digunakan untu menganiaya korban.

"Itu senjata pistol korek, bukan senjata api. Pistol korek itu digunakan untuk menakut-nakuti dan memukul korban," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga

Megapolitan
12 hari lalu

Kronologi Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang hingga Pelaku Ditangkap

Megapolitan
12 hari lalu

Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang

Megapolitan
12 hari lalu

8 Pohon di Pondok Indah Jaksel Ditebang, Dianggap Bahayakan Pengguna Jalan

Megapolitan
12 hari lalu

Pengacara Dikeroyok di Tanah Abang, Alami Luka Tembak di Punggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal