BOGOR, iNews.id - Pelaku begal berinisial CA (28) dibekuk polisi tak lama usai beraksi di Jalan Raya Jasinga, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Jasinga.
Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin mengatakan, pembegalan terjadi pada Rabu 3 Januari 2024 malam. Awalnya, petugas yang sedang patroli melihat ada seseorang habis terjatuh dari motornya.
Pemotor tersebut ternyata baru saja dibegal dan kakinya mengalami luka bacok.
"Korban sedang melintas mengendarai motornya tiba-tiba dibegal oleh pelaku. Korban terjatuh dengan luka bacok pada bagian kakinya," kata Budi, Kamis (4/1/2024).
Melihat kejadian itu, petugas langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi.
"Korban dievakuasi ke kilink terdekat dan sudah dapat ditangani," ujar Budi.
Polisi pun mengimbau masyarakat tidak berkendara sendirian saat melintas di jalan yang sepi.