BOGOR, iNews.id - Motif pelaku sodomi 3 bocah di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor terungkap. Pelaku berinisial AA (22) yang berprofesi sebagai penjual kebab itu diketahui kerap menonton video porno sesama jenis.
"Pelaku AA sering menonton video porno sesama jenis. Kemudian pelaku mencontohkanya kepada para korban," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Selain itu, kata Teguh, pelaku juga diketahui masih berstatus single atau belum menikah.
"Saat ini pelaku belum berkeluarga," tambahnya.
Saat ini, AA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau 292 KUHPidana.
"Statusnya untuk saat ini sudah menjadi tersangka," pungkasnya.