Berantas Pinjol Ilegal, Polri Amankan Satu Pelaku di Jakarta

indra purnomo
Seorang perempuan diduga pendana pinjol ilegal ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminan (Bareskrim) Polri kembali menangkap satu pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Adapun pelaku merupakan seorang perempuan. 

"Ditangkap 10 November 2021 kemarin," ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021). 

Andri pun belum mau membeberkan identitas perempuan itu. Sementara, peran pelaku yang ditangkap di kawasan Jakarta itu juga belum diekspose. "Intinya pengembangan dari seluruh jaringan itu, ditangkap satu orang," kata Andri. 

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap warga Tiongkok berinisial WJS selaku otak pinjol ilegal yang menyebabkan ibu tewas gantung diri di Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial WPS (38). WJS diringkus di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten saat hendak berangkat ke Turki sekitar pukul 20.23 WIB pada Selasa, 2 November 2021. 

Dalam kasus ini, WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB). WJS pun merekrut sejumlah orang untuk menjadi karyawan KSP IMB dan merekrut pinjol ilegal untuk menjadi mitra KSP IMB. 

WJS juga membangun sistem pembayaran bernama Flinpay untuk melancarkan aksinya. Selanjutnya, WJS juga memerintahkan tersangka GC alias ER alias ED, yang lebih dahulu ditangkap untuk mengintegrasikan sistem pembayaran payment gateway (Flinpay) ke dalam sistem milik perusahaan transfer dana (Afinpay) melalui sistem integrasi yang dinamakan Application Programming Interface (API).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 jam lalu

Praperadilan Febrie, Polri Tegaskan Penggeledahan hingga Penyitaan sesuai Prosedur

4 hari lalu

Mantan Kapolri-Wakapolri Kumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

5 hari lalu

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Serahkan Bukti Surat dan Hadirkan 2 Ahli 

5 hari lalu

3 Personel Polri Dapat Kenaikan Pangkat usai Cegah Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal