Berkat RPA Perindo, Pelaku Kekerasan terhadap Pacar di Depok Ditetapkan Tersangka

Giffar Rivana
Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok telah menetapkan seorang pria berinisial RG sebagai tersangka. RG merupakan pelaku kekerasan terhadap pacarnya DSI (24).

Pelaku dijadikan tersangka berkat upaya Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo yang terus mendampingi korban.

"Kami memberikan apresiasi bagi Unit PPA Polres Metro Depok karena hari ini pelaku kekerasan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina, di Mapolres Metro Depok, Kamis (30/5/2024).

Menurut Jeannie, pendampingan ini merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami akan tetap memantau kasus ini dari polres sampai kejaksaan, sampai hakim menjatuhkan hukuman bagi pelaku," ucap Jeannie.

Jeannie berharap, kejaksaan segera menerima berkas kasus ini supaya bisa berlanjut hingga ke Pengadilan.

"Jadi melalui RPA Perindo silakan semua masyarakat bisa melapor kepada kami, kami akan mendampingi secara konsisten sampai selesai korbannya kami pulihkan, dan pelakunya kami bawa ke ranah hukum untuk mendapat hukuman yang maksimal sehingga ada efek jera," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bidik Kursi Senayan 2029, Partai Perindo Tunjuk Mantan Wawali Tarakan Pimpin Kaltara

21 jam lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

6 hari lalu

Perindo Optimistis Duet Miftahul Achyar-Gus Kikin Perkuat Peran NU di Kancah Kebangsaan

8 hari lalu

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana hingga 2028, Partai Perindo Dorong Blueprint Ketahanan Ekonomi Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal