Bertambah 50, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Kini 717 Orang

Muhammad Refi Sandi
Kasus Covid-19 (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta bertambah 50 orang. Angka itu berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Rabu (11/5/2022).

"Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 717 (orang yang masih dirawat/isolasi)," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia, Kamis (12/5/2022).

"Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan varian Omicron. Upaya 3T terus digalakkan, selain vaksinasi Covid-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas," imbuhnya.

Data Dinkes DKI mencatat, telah dilakukan tes PCR kepada 9.521 orang kemarin untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 129 positif dan 9.392 negatif.

Selain itu, dilakukan pula tes antigen sebanyak 25.843 orang dites, dengan hasil 45 positif dan 25.798 negatif. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR. 

"Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.232.696 dengan tingkat kesembuhan 98,7 persen, dan total 15.288 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6 persen," ujar Dwi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Shenzhen, Kolaborasi Transportasi hingga Teknologi

Megapolitan
8 hari lalu

6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap dari 5 Wilayah Jakarta dalam Sehari

Megapolitan
13 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Audiensi dengan KPU DKI, Dorong Pendidikan Politik dan Representasi Bermakna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal