BEKASI, iNews.id – Seorang pria di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sampai hati membanting anak tirinya, bayi D (15 bulan), ke dinding hingga tewas. Pria sadis itu bernama Roni Andriawan (39). Dia tega berbuat biadab itu lantaran sang bayi terus menangis.
Kasubbag Humas Polrestro Bekasi, AKP Sunardi mengatakan, penganiayaan yang berakibat kematian bayi D terjadi di rumah pasangan suami istri Roni dan Danis Aprilia (39) di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (26/8/2019) lalu. Kasus penganiayaan itu terungkap setelah pihak RS Budi Asih melaporkan informasi mengenai kematian D yang janggal kepada kepolisian.
Selanjutnya, petugas memeriksa Roni dan Danis untuk mengungkap kasus itu. “Roni awalnya berbelit-belit memberikan keterangan. Namun, akhirnya Roni mengakui telah menganiaya D hingga akhirnya sang bayi meninggal dunia,” ujar Sunardi di Bekasi, Rabu (28/8/2019).
Dia menuturkan, ibunda korban mengaku baru mengetahui kondisi sang buah hati sudah tak sadarkan diri saat masuk kamar. Bayi D pun langsung dibawa ke klinik terdekat, dan oleh pihak klinik bayi D dirujuk ke RS Budi Asih.
Sayang, belum lama menjalani perawatan medis, makhluk mungil tak berdosa itu mengembuskan napas terakhir. “Hasil pemeriksaan medis bayi D mengalami kekerasan di bagian kepala. Ada pendarahan di kepala dan pembengkakan otak bagian dalam,” ungkap Sunardi.
Kepada penyidik, Roni mengakui telah menganiaya bayi tersebut dengan cara membantingnya ke tembok berulang kali. “Penganiayaan ini dilakukan Roni lantaran bayi D rewel terus menangis. Kondisi bayi D saat itu memang sedang sakit,” ujar Sunardi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Roni kini mendekam dalam ruang tahanan Polrestro Bekasi.