Bima Arya Minta Pasien Covid-19 Gejala Ringan Tidak Dirawat di Rumah Sakit

Putra Ramadhani Astyawan
Bima Arya (foto: Putra Ramadhani)

BOGOR, iNews.id - Wali Kota BogorBima Arya Sugiarto meminta pimpinan rumah sakit rujukan di wilayahnya memastikan tempat tidur  hanya diisi pasien gejala sedang dan berat. Dia berharap gejala ringan tidak sampai dirawat di rumah sakit.

"Jadi jangan (gejala) ringan dirawat di rumah sakit, karena akan lonjakan lagi angka BOR. Saya berharap itu bisa dikelola," kata Bima, Kamis (3/2/2022).

Bima mengingatkan, gejala klinis untuk menentukan kategori pasien Covid-19 sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan, sehingga bisa diketahui mana pasien yang harus dirawat atau tidak.

"Mana sedang mana berat itu sudah ada TOR-nya dari Kemenkes, sudah ada gejala klinisnya mana yang masuk (kategori) ringan, sedang dan berat," ungkap Bima.

Untuk yang gejala ringan, lanjut Bima, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah. Pihaknya pun akan menguatkan pemantauan di wilayah pasien yang tengah melakukan isolasi mandiri.

"Jadi jangan sampai rumah sakit penuh tapi diisi gejala ringan. Gejala ringan bahkan sedang cukup isoman. Sekarang yang penting kita akan kuatkan pemantauan isoman di wilayah-wilayah," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

4 hari lalu

Jadwal KRL Bogor Kembali Normal, 4 Perjalanan Ditambah jadi 392 Sehari

5 hari lalu

Wamendagri Dorong Pemda Cari Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bukan Andalkan TKD

7 hari lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal