JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengimbau ASN tidak menggelar halalbihalal pekan ini. Tujuannya, agar ASN bisa optimal melayani masyarakat.
"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan acara halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," kata Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa(25/4/2023).
Imbauan tersebut merujuk pada surat Nomor B/480 /M.KT.01/2023 yang dikeluarkan 24 April 2023 oleh Menteri PAN-RB Ad Interim Mahfud MD.
Selain itu, Maria menjelaskan poin pertama dalam imbauan Menteri PAN-RB Ad Interim tertulis kegiatan halalbihalal dapat diselenggarakan setelah pekan kedua Hari Raya Idul Fitri.
"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat setelah periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar di lingkungan instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua," katanya.
Adapun pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai masuk normal pada Rabu (26/4) pukul 08.00 WIB.
“Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal lima persen dari jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah. Selain itu, dipastikan tidak ada acara halalbihalal," tutur Maria.