Bocah 2 Tahun Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Ditempatkan di Safe House

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan anak korban pencabulan oleh ibu kandungnya di Tangerang Selatan ditempatkan di safe house. Polisi juga sudah koordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Tangerang Selatan.

"Terhadap si anak sudah kami koordinasikan dengan pihak UPTD Tangerang Selatan untuk diamankan di rumah aman atau safe house," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, di Polda Metro Jaya pada Rabu (5/6/2024). 

Selain menempatkan korban di safe house, kata Hendri, pihaknya juga terus berupaya untuk memulihkan kondisi psikis korban dengan melibatkan psikolog anak. Petugas juga memeriksa kejiwaan ibu korban yakni Raihany.

"Untuk hasil pemeriksaannya (kejiwaan) apabila sudah ada maka akan segera kami update," ucap dia.

Diketahui, Raihany ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Kini polisi mengejar  pemilik akun facebook Icha Shakila yang diduga kuat video pencabulan tersebut.

"(Akun atas nama Icha) Sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (13/6). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Semrawut dan Menjuntai, Bentangan Kabel di Tangsel Dikeluhkan Masyarakat

18 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

25 hari lalu

Komisi III DPR Soroti Kasus Uang Palsu 340.000 Dolar Singapura di Tangsel: Kejahatan Berat

2 bulan lalu

Bocah 7 Tahun Ditinggal Ayah di Ketinggian 2.000 Mdpl Gunung Fuji, cuma Dibekali Camilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal