JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan anak korban pencabulan oleh ibu kandungnya di Tangerang Selatan ditempatkan di safe house. Polisi juga sudah koordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Tangerang Selatan.
"Terhadap si anak sudah kami koordinasikan dengan pihak UPTD Tangerang Selatan untuk diamankan di rumah aman atau safe house," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, di Polda Metro Jaya pada Rabu (5/6/2024).
Selain menempatkan korban di safe house, kata Hendri, pihaknya juga terus berupaya untuk memulihkan kondisi psikis korban dengan melibatkan psikolog anak. Petugas juga memeriksa kejiwaan ibu korban yakni Raihany.
"Untuk hasil pemeriksaannya (kejiwaan) apabila sudah ada maka akan segera kami update," ucap dia.
Diketahui, Raihany ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Kini polisi mengejar pemilik akun facebook Icha Shakila yang diduga kuat video pencabulan tersebut.
"(Akun atas nama Icha) Sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (13/6).