DEPOK, iNews.id - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, mengungkap kendala pembebasan lahan lokasi rumah viral yang berdiri di tengah proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 3B di Limo. Menurutnya, ada empat bidang tanah yang saling berkaitan dan sempat tertukar.
"Ada empat bidang tanah yang saling berkaitan di sana, karena alas hak tanahnya saling tertukar sejak mereka menempati tanah tersebut, Imam Pain, Supartini (Alm), Supriyadi, dan Hudoyo (Alm), untuk yang Alm mengumpulkan para ahli dan persetujuan para ahli waris itu yang menjadi kendala," kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).
Saat ini, rumah tersebut akhirnya telah diratakan. Indra memastikan seluruh ahli waris sudah menyetujui ganti rugi yang disodorkan sebelum dilakukan pembongkaran.
"Sudah setuju, karena sebelum dibongkar harus ada surat pernyataan tidak keberatan pembongkaran dan dilakukan pemutusan hubungan hukum," ujarnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan di lokasi, rumah dan gundukan tanah setinggi kurang lebih 10 meter itu telah rata. Terlihat sejumlah alat berat sedang melakukan pemadatan tanah di lokasi tersebut.
Satu dump truck tampak membawa muatan batu split dan diletakkan di lokasi yang sedang dipadatkan tersebut. Sementara itu, satu unit mesin giling terlihat memadatkan tanah dengan batu split.