Breaking News: Sopir Truk Tronton Penyebab Kecelakaan Maut di Slipi Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Truk tronton yang menabrak sejumlah motor dan mobil di Slipi, Jakbar. (Foto: @TMCPoldaMetro/X)

JAKARTA, iNews.id - Sopir truk tronton bernama Ade Zakarsih (44) ditetapkan sebagai tersangka terkait kecelakaan maut di persimpangan lampu merah Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (26/11/2024) lalu. Insiden itu menewaskan dua orang. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kejadian tersebut. Hasilnya, Ade selaku sopir truk tronton ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sudah digelar pagi ini, berdasar pada BAP saksi, kronologi kejadian dan kondisi korban akibat kecelakaan maka statusnya menjadi tersangka," kata Ojo Ruslani saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024). 

Dia mengatakan, Ade dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ade pun langsung ditahan.

"Kita tahan untuk 20 hari ke depan," pungkasnya.

Diketahui, truk tronton yang dikemudikan Ade menabrak sejumlah kendaraan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat. Insiden menewaskan dua orang itu terjadi pada Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 06.47 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
7 jam lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Megapolitan
2 hari lalu

Kondisi Terkini Korban Ditabrak Mobil MBG di SD Jakut, 2 Siswa Masih Dirawat Intensif

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal