Bupati Bekasi Meninggal Dunia, Plt Sekda Jadi Plh Kepala Daerah

Dita Angga
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan menjelaskan penunjukan Plh Kepala Daerah. (foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

JAKARTA, iNews.id -Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia tadi malam karena covid-19.  Saat ini kursi bupati dan wakil bupati Bekasi pun kosong

Namun begitu Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan memastikan tidak akan terjadi kekosongan kepemimpinan.

“Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi,” katanya, Senin (12/7/2021).

Dia mengatakan bahwa sesuai peraturan yang ada maka untuk sementara tugas kepala daerah sehari-hari akan dilaksanakan oleh Plt Sekda Kabupaten Bekasi.

“Sesuai peraturan perundang-perundangan, saat ini Plt. Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari (Plh kepala daerah). Ini sebagai kebijakan awal. Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Menurut Benni kondisi di Kabupaten Bekasi telah menjadi perhatian Kemendagri. Dia mengatakan Kemendagri telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Hal ini sudah menjadi perhatian Kemendagri dan sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Purwakarta Terancam Sanksi Buntut Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

57 tahun lalu

Bupati Purwakarta Dicecar 60 Pertanyaan Kemendagri, Menyesal Ciptakan Lagu Rendahkan Perempuan

57 tahun lalu

Kemendagri Raih Penghargaan PBB, Inovasi Sistem Keuangan Desa Diakui Dunia

57 tahun lalu

Kekeringan Landa Kabupaten Bekasi, BNPB: 800 Warga Kesulitan Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal