Cabuli Anak 10 Tahun, Pria di Sukaraja Bogor jadi Tersangka!

Putra Ramadhani Astyawan
ilustrasi pencabulan anak 10 tahun di Sukaraja, Bogor (Foto: Ilustrasi/Antara)

BOGOR, iNews.id - Seorang pria berinisial AS (35) tega mencabuli anak berusia 10 tahun di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit PPA Polres Bogor Ipda Ndaru mengatakan bahwa pria tersebut kini sudah berstatus tersangka. AS dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal 15 tahun," kata Ndaru, Jumat (3/1/2025).

Dalam video beredar, tampak sejumlah warga terus menghujat dan memaki pelaku. Warga terlihat geram mengetahui perbuatan bejat pelaku.

"Abisin, abisin," ucap suara pria dalam video.

Secara terpisah, Kapolsek Sukaraja AKBP Birman Simanullang membenarkan adanya kejadian tersebut. Pelaku diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa sekitar pukul 00.30 WIB dini hari tadi.

"Binmas dan Babinsa telah mengamankan diduga pelaku pecabulan anak di bawah umur," ujar Birman dalam keterangannya, kepada wartawan.

Belum diketahui kronologi terkait kejadian tersebut. Saat ini, pelaku AS dibawa ke Unit PPA Polres Bogor untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita serahkan ke Unit Reskrim Polres Bogor dengan membawa mobil patroli Polsek Sukaraja. Jadi lidik sidiknya di Polres," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ini Kata Polri

57 tahun lalu

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Jual Beli BBM, Salah Satunya Samin Tan

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal