Cara Mengurus Surat Pindah di DKI Jakarta

Muhammad Fida Ul Haq
Warga bisa mengurus pindah domisili dengan mudah di DKI Jakarta (Foto: iNews/Zainuddin Yasin)

JAKARTA, iNews.id - Bagi warga pendatang dari luar DKI Jakarta diimbau untuk mengurus surat pindah domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di masing-masing wilayah administrasi kota. Cara mengurusnya cukup mudah.

"Bagi Masyarakat yang ingin mengurus surat pindah berikut persyaratan serta alur pengurusannya. Untuk pengurusan surat pidah datang silahkan membawa Surat Pindah dari tempat asal yang asli atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dan membawa KTP Asli," tulis Dinas Dukcapil DKI Jakarta di situs resminya seperti dilihat Selasa (27/9/2021).

SKPWNI didapat dari daerah domisili asal warga yang akan pindah. Biasanya cara mengurusnya dengan lapor RT/RW terlebih dahulu kemudian lapor ke kelurahan serta menyerahkan form F.01. Setelah itu melapor ke Kecamatan dan dilanjutkan ke Dinas Dukcapil.

"Setelah dikeluarkan Surat Pindah, tinggal dilaporkan ke Disdukcapil tujuan pindah," tulis Dinas Dukcapil DKI Jakata.

Bila butuh informasi lebih lanjut warga bisa mendatangi kelurahan setempat. Berikut ini syarat lengkap yang dibutuhkan jika pindah datang domisili ke DKI Jakarta:

1. SKPWNI  (Surat Keterangan PIndah Warga Negara Indonesia)
2.Kartu Keluarga jika yang pindah dengan 1 anggota berusia 17 Thn kebawah Sebagai KK Tumpangan
3. Fotokopi Surat Nikah/Kawin
4. Fotokopi e-KTP
5. Surat pernyataan Kebenaran Data Pindah 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
8 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Megapolitan
19 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Megapolitan
31 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Nasional
1 bulan lalu

Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal