JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan meniadakan ziarah kubur di seluruh tempat pemakaman umum (TPU) di wilayahnya. Kebijakan itu diambil untuk menekan angka penularan Covid-19 mulai hari ini.
"Saya sudah arahkan untuk meniadakan kegiatan termasuk di TPU untuk ziarah," ujar Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto kepada wartawan pada Kamis (24/6/2021).
Winarto menjelaskan peniadaan tersebut hingga waktu yang belum ditentukan. Diketahui pada wilayah Jakarta Selatan terdapat 16 TPU yang tersebar di sejumlah titik di antaranya TPU Menteng Pulo, Tanah Kusir, Kampung Bandang.
Selanjutnya, TPU Tanjung Barat, Srengseng Sawah, dan TPU ukuran kecil seperti TPU Pejaten Barat, Pasar Minggu dan TPU Cidodol.
"Penutupan sementara kegiatan ziarah itu sesuai dengan dasar hukum Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro," katanya.