Curi Mobil Bos, Komplotan di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi penangkapan pencuri mobil. (Foto: Ist.)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap empat komplotanpencuri mobil di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Salah satu pelaku merupakan karyawan dari korban.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan keempat pelaku berinisial MDR (25), RO (26), H (22) dan ATP(33). Aksi pencurian itu dilakukan sekira pukul 00.30 WIB pada Minggu 8 Mei 2022. 

"Jadi salah satu tersangka yakni MDR ini merupakan karyawan dari korban di tempatnya bekerja," kata Siswo dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).

Dari hasil pemeriksaan, rupanya aksi ini suah direncanakan MDR sejak Januari 2022 dengan mengambil kunci serep mobil Toyota Rush bosnya. Kunci serep itu diambil dari laci rumah korban.

"Baru dilakukannya (pencurian) pada Minggu kemarin," jelasnya.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, polisi menangkap para pelaku dan menemukan mobil korban yang disembunyikan di parkiran Plaza Amsterdam Sentul City.

"Kita juga amankan kunci mobil yang pelaku gunakan untuk melakukan pencurian. Yang para pelaku buang ke semak-semak. Keempat pelaku ini akan kita jerat Pasal 363 KUHP ancaman penjara 7 tahun," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kronologi Eks Karyawan Curi Motor Bos Sate Babi di Jakbar, Diam-Diam Punya Kunci Rumah Duplikat

4 hari lalu

Motor Bos Sate Babi di Tambora Jakbar Dicuri, Pelaku Ternyata Eks Karyawan

17 hari lalu

Kronologi Lengkap Tasyi Athasyia Dirampok Karyawan Sendiri, Endingnya Lapor Polisi!

17 hari lalu

Tasyi Athasyia Resmi Laporkan Karyawan ke Polisi usai Curi 12 Barang Branded!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal