Curi Mobil Bos, Komplotan di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi penangkapan pencuri mobil. (Foto: Ist.)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap empat komplotanpencuri mobil di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Salah satu pelaku merupakan karyawan dari korban.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan keempat pelaku berinisial MDR (25), RO (26), H (22) dan ATP(33). Aksi pencurian itu dilakukan sekira pukul 00.30 WIB pada Minggu 8 Mei 2022. 

"Jadi salah satu tersangka yakni MDR ini merupakan karyawan dari korban di tempatnya bekerja," kata Siswo dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).

Dari hasil pemeriksaan, rupanya aksi ini suah direncanakan MDR sejak Januari 2022 dengan mengambil kunci serep mobil Toyota Rush bosnya. Kunci serep itu diambil dari laci rumah korban.

"Baru dilakukannya (pencurian) pada Minggu kemarin," jelasnya.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, polisi menangkap para pelaku dan menemukan mobil korban yang disembunyikan di parkiran Plaza Amsterdam Sentul City.

"Kita juga amankan kunci mobil yang pelaku gunakan untuk melakukan pencurian. Yang para pelaku buang ke semak-semak. Keempat pelaku ini akan kita jerat Pasal 363 KUHP ancaman penjara 7 tahun," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Lapangan Padel Milik Coach Justin Kemalingan, Pelaku Terekam CCTV

7 hari lalu

4 Pelaku Pencurian Modus Geser Tas di Bekasi Ditangkap, Warga China Jadi Korban

8 hari lalu

Kronologi Jurnalis Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Depok, Polisi Didesak Bertindak

8 hari lalu

Viral Pencurian Tas Penumpang KRL saat Tertidur, Pelaku Ditangkap di Stasiun Tebet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal