BOGOR, iNews.id - Delapan remaja diringkus Tim Kujang Polresta Bogor di Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Selasa (12/4/2022) dini hari. Para remaja tersebut diduga hendak tawuran menggunakan senjata tajam parang.
"Delapan orang (remaja) yang diamankan seluruhnya masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Selasa (12/4/2022).
Penangkapan delapan remaja itu, ujar Kompol Dhoni Erwanto, dilakukan Tim Kujang sekitar pukul 02.52 WIB. Dari tangan mereka, petugas mengamakan barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang. "Satu orang jadi tersangka karena bawa senjata tajam," ujar Kompol Dhoni Erwanto.